Harus Suami dan Istri yang Baik
1 Timotius 3:11-12
Hari ini, Jumat 15 Oktober 2021, secara serentak di wilayah pelayanan GMIM melaksanakan pemilihan calon Diaken
dan Penatua. Sebagai warga GMIM kita semua terpanggil untuk mendukung, mendoakan dan mengambil bagian dalam
pemilihan tersebut. Pasti yang menjadi calon Diaken dan Penatua adalah anggota sidi jemaat, dan sesuai dengan syarat
yang ditetapkan. Jika sudah kawin maka laki-laki tersebut adalah seorang suami dan perempuan adalah seorang istri. Dalam aturan GMIM disebutkan bahwa Bakal calon Diaken dan calon Penatua tidak berprilaku: penjudi, pemabuk, baku piara, persinahan, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) dan cerai hidup. Surat 1 Timotius 3:11 memberikan penegasan tentang syarat bagi isteri-isteri. Kata isteri-isteri disini menunjuk pada perempuan dewasa dan menunjuk pada satu isteri dari Diaken yang ada jemaat dimana Timotius melayani. Haruslah orang terhormat. Orang terhormat bukan karena memiliki uang dan jabatan. Tetapi yang dimaksud ialah jangan pemfitnah, dapat menahan diri dan dapat dipercaya. Penegasan ini menunjuk pada kiranya isteri-isteri tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain dan dapat merugikan pelayanan itu sendiri.
Marilah kita sebagai warga GMIM di dalamnya keluarga kita sendiri untuk mewujudkan panggilan iman kita di tengah pelayanan GMIM menyukseskan pemilihan pelayan Khusus. Dan bagi anggota sidi jemaat terpanggil untuk mengambil bagian dalam pemilihan, melalui memberikan suara memilih calonDiaken dan Penatua. Segala sesuatu yang kita lakukan
hendaklah itu dilakukan untuk kemuliaan nama Tuhan. Amin.
Doa: Ya Bapa di dalam nama Tuhan Yesus. Pimpin dan
tolonglah kami agar pemilihan pelayan calon Daiken dan Penatua hari ini dapat berjalan dengan baik. Amin.