DODOKUGMIM.COM, MINAHASA – Ada yang seru di Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke-35, Selasa (29/11/2022). Ketua Komisi Pelayanan Kategorial Pria/Kaum Bapak, Wanita/Kaum Ibu, Pemuda, Remaja, dan Anak Sekolah Minggu (BIPRA) aras sinodal, direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai ex-officio Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM.
Sidang yang berlangsung di Wilayah Tumumpaso Satu, memutuskan menerima rekomendasi tersebut untuk dilakukan pengkajian ulang atas keputusan Sidang Sinode Istimewa (SSI), Maret 2022 lalu, yang menghapus ex-officio di semua aras.
Usulan ini muncul dan disepakati dalam rapat seksi bidang umum komisi kategorial bipra dan yayasan yang dipimpin Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th. Hasil tersebut kemudian dibawa dalam sidang pleno yang dpimpin Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina Th.M.
Diketahui, pengembalian status Ex-officio hanya berlaku untuk Ketua Komisi Pelayanan Kategorial Sinode dalam struktur Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM. (Dodokugmim/joshuanugraha)