DODOKUGMIM-Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) tetap ada di struktur pelayanan GMIM. Hal ini menyusul ditetapkannya tiga aras pelayanan GMIM, seperti yang sebelumnya ada di Tata Gereja GMIM tahun 2021.
Tiga aras tersebut adalah jemaat, wilayah dan sinode. Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Pleno V SMSI GMIM yang membahas dan menetapkan Tata Dasar, Jumat (25/9). Keputusan ini menghapus perdebatan panjang tentang dihapuskannya aras wilayah dan dipilihnya koordinator wilayah sebagai pengganti BPMS, yang sebelumnya sempat memanas dalam draft tata gereja yang diusulkan.
Anggota majelis sinode Pdt. Romi Rawis menyampaikan apresiasinya atas penetapan ini. “Saya mengapresiasi BPMS yang boleh mengakomodir usulan dari jemaat tentang keberadaan BPMW. Aras Wilayah berperan mengatasi dan menyaring berbagai masalah jemaat agar pekerjaan BPMS tidak menumpuk karena banyaknya jumlah jemaat GMIM,” kata dia.
Drs. Jan Tumilaar, M.Sc, M.Teol, yang bertugas sebagai peninjau dalam SMSI ke-82, menilai keputusan mempertahankan wilayah adalah langkah tepat GMIM. “Keputusan aras Wilayah dipertahankan itu sangat baik. Selama ini BPMW sudah melaksanakan tugasnya di aras Wilayah dengan baik untuk membantu BPMS dalam menata dan mengkoordinasi pelayanan di tingkat wilayah dan jemaat,” kata dia yang juga melayani sebagai pengurus kelompok pelayanan Lanjut Usia Sinode GMIM.
Untuk diketahui hingga saat ini tercatat sebanyak 1089 jemaat di 150 wilayah pelayanan GMIM, sedangkan keanggotan BPMS berjumlah 13 orang.(dodokugmim/hunpinatik/geibymandey/ivanwelang/justininawajong)
























