Rela dihukum
Markus 15:20b
Injil Markus memberikan keterangan singkat bahwa sesudah Yesus disesah, diserahkan untuk disalibkan, dan diolok-olok, Ia “dibawa ke luar untuk disalibkan” (ay. 20b). Pernyataan dibawa ke luar tersebut bukanlah pernyataan tanpa makna. Dalam melaksanakan penghukuman terhadap orang-orang yang dianggap melakukan kejahatan, baik orang Yahudi maupun orang Romawi memiliki kebiasaan yang sama, yakni melaksanakan eksekusi di luar gerbang kota. Hal ini ditegaskan baik oleh Taurat orang Yahudi maupun dalam tradisi Romawi. Secara khusus di dalam Taurat hal tersebut diperintahkan kepada orang Israel. Imamat 24:14 menga-takan, “Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perke-mahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletak-kan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu.” Keterangan Yesus dibawa ke luar untuk disalibkan menunjukkan bahwa Ia rela dihukum di luar kota suci Yerusalem, yakni di luar gerbang kota. Ia dibawa ke Golgota untuk menerima hukuman dengan cara disalib. Yesus yang dibawa ke luar juga menunjukkan bahwa Ia dianggap sebagai penjahat besar, seorang penghujat, dan seorang yang tidak layak berada di kota Yerusalem yang dipandang suci, tempat Allah berdiam di tempat kudus-Nya. Memahami hal ini akan membawa orang percaya menyadari betapa besarnya kasih Allah yang telah dinyatakan di dalam Yesus Kristus. Paulus menegaskan hal ini dengan mengatakan, “Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita” (Gal. 3:13). Yesus rela menerima hukuman yang sangat besar karena dosa-dosa manusia, dipandang sebagai penjahat besar dan penghujat, dan dihukum di luar Yerusalem. Sebagai keluarga Kristen, kita dipanggil untuk menghargai pengor-banan Yesus tersebut dengan hidup sebagai orang-orang yang telah diselamatkan, mengasihi Allah dan membenci dosa. Maukah kita melakukannya? Amin.
Doa: Bapa di sorga, tolonglah keluarga kami agar menya-takan hidup yang menghargai pengorbanan Yesus Kristus, Tuhan kami, hari demi hari. Amin.