Ucapan Pembenaran
Lukas 22:71
“Untuk apa kita perlu kesaksian lagi?” Kalimat yang dipilih adalah pengambilan keputusan dengan menyatakan bahwa Yesus patut dihukum. Menurut Mahkamah Agama, kata-kata Yesus yang diucapkan-Nya sudah cukup sebagai dasar untuk menjatuhkan hukuman kepada-Nya. Tidak ada gunanya lagi untuk menghadirkan saksi dalam persidangan. Jawaban-jawaban Yesus sudah merupakan bukti pelanggaran terhadap hukum Agama Yahudi. Ucapan-ucapan Yesus sebetulnya adalah ucapan kebenaran tentang diri-Nya sebagai Anak Allah, Mesias yang seharusnya dapat dipahami dan diterima sebagai pemenuhan nubuat para nabi dalam Yes. 9:1-6; 11:1-10. Tapi tidak demikian dengan anggota Mahkamah Agama, yang memberikan penilaian terhadap ucapan Yesus, bahwa ucapan-Nya dianggap sangat kontraversial dengan ajaran Agama Yahudi. Ucapan-ucapan Yesus, dinilai telah melahirkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Yahudi. Oleh karena pernyataan-Nya itulah, maka Yesus layak dihukum mati.
Sebagai keluarga Kristen, kita mengaku percaya bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juruselamat. Apapun penilaian “orang lain” tentang Yesus, tetapi bagi orang percaya tetap pada komitmen imannya, bahwa Yesus Kristus adalah Anak Allah, yang telah menderita sengsara, mati tersalib, dikuburkan dan bangkit dari antara orang mati, naik ke surga dan berjanji akan datang kembali dalam kemuliaan-Nya. Di dalam Kristus, Allah telah menyatakan kuasa kasih-Nya di bumi milik-Nya, surga dan bumi berada dalam kuasa-Nya (Mat. 28:18). Tugas kita adalah terus memberitakan Yesus kepada semua orang, bahwa Yesus Kristus adalah jalan kehidupan dan kebenaran, (Yoh. 14:6). Pemberitaan keluarga Kristen tentang Yesus, harus dimulai dengan hidup menjadi teladan, sebagai implikasi dari iman kepada Yesus Kristus. Amin.
Doa: Ya Tuhan, mampukanlah kami untuk terus menjadi alat kesaksian dalam memberitakan kuasa kasih-Mu bagi semua orang. Teguhkanlah iman kami supaya terus mengakui Yesus sebagai Tuhan dan penebus dosa kami serta jalan keselamatan kami. Amin.