DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – Bidang Data dan Informatika Sinode GMIM melalui Departemen Sistem Informasi Terpadu (SIT) menggelar kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi BAP (Berita Acara Pemilihan) pemilihan Pelayan Khusus periode 2022-2025.
Kegiatan yang dilangsungkan secara daring, 6-13 Oktober 2021 ini diikuti oleh seluruh Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW), Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ), perutusan panitia pemilihan di aras wilayah dan jemaat hingga operator di masing-masing jemaat.
Wakil Ketua Bidang Data dan Informatika Sinode GMIM Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th, menjelaskan, beralihnya sistem pemeriksaan berita acara pemilihan manual ke sistem aplikasi merupakan hasil putusan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke-33 tahun 2020 di Pantai Parentek, Kecamatan Lembean Timur, Minahasa pada 28-29 Januari 2021 lalu.
Sistem ini, lanjut Rende, memiliki berbagai keunggulan. “Sistem ini bersifat objektif sehingga mencegah adanya penyelewengan, juga mengantisipasi adanya kerumunan di kantor Sinode selama masa pandemi Covid-19, karena kita berkomunikasi secara daring,” tuturnya.
Ia mengatakan, aplikasi ini merupakan salah satu wujud pemantapan pelayanan berbasis teknologi informasi di era digital sekarang ini. “Tujuan utama aplikasi ini yaitu terciptanya efektivitas dan efisiensi kerja, supaya berita acara dapat selesai dengan cepat dan tepat,” tutupnya.
Berdasarkan data yang diterima, total 600-an peserta yang terbagi dalam dua sesi telah mengambil bagian pada Rabu (06/10/21). Sedangkan untuk hari ini, terdapat 28 wilayah terjadwal mengikuti kegiatan pada hari ini. (dodokugmim/nandaelis/jeheskielw).
























