DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – BPMS GMIM keluarkan pemberitahuan pembatasan aktivitias kerja di Kantor Sinode selama sepekan berkaitan dengan status kota Tomohon yang kembali dinyatakan sebagai zona Merah.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Sinode GMIM, Pdt. Evert Tangel, S.Th. M.Pd.K, “jadi akan dijalankan mulai hari ini hingga 6 November nanti demi mencegah situasi yang tidak diinginkan. Kegiatan tetap dilaksanakan tetapi dibatasi pada BPMS, Sekdep, Kabag-Kabag dan bidang-bidang diatur sesuai dengan keputusan yang ada” terang Tangel pada senin (02/11/2020).
Tangel melanjutkan bahwa pertemuan yang diutamakan adalah yang termasuk urusan urgent saja, sedangkan kegiatan lain bisa dimaksimalkan atau dilakukan secara daring. “akan ada evaluasi dari pembatasan ini, apabila kasus melonjak atau berkurang, saya harap kondisi di Tomohon dapat semakin membaik,” lanjut dia.
Dalam pemberitahuan yang dikeluarkan BPMS tentang pembatasan ini dijelaskan akan dilaksanakan sistem Kerja dari rumah (work from home) selama 6 jam, dari pukul 08.00-14.00 WITA. Dengan batasan jumlah kunjungan pegawai Bidang Keuangan, Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus dibatasi 3 orang perhari. Juga Seluruh pengunjung yang datang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sedangkan untuk kegiatan administrasi seperti surat-menyurat dapat dilakukan melalui WhatsApp, Email atau Telpon untuk menghindari kontak langsung. (dodokugmim/geraldywatania/nandarisbonde)
























