TEMA BULANAN :“Memelihara Keutuhan Ciptaan”
TEMA MINGGUAN : “Memelihara Kekudusan Perkawinan”
BACAAN ALKITAB : 1 Korintus 7:1-16
ALASAN PEMILIHAN TEMA
Gereja dalam pelayanan diperhadapkan pada realitas kehidupan warga jemaat yang sangat kompleks dengan berbagai permasalahannya. Salah satu pergumulan yang dihadapi gereja dalam pelayanannya adalah semakin banyaknya kegagalan hidup berumahtangga yang berakhir pada perceraian. Hal itu disebabkan antara lain semakin melemahnya semangat untuk menghayati janji perkawinan yang telah diikrarkan pada saat menikah. Seharusnya dalam perkawinan dimana tanggung-jawab untuk saling mengasihi dan memelihara kekudusan hidup terpatri dalam ikrar cinta mereka. Sesungguhnya, panggilan hidup sebagai suami-isteri merupakan panggilan yang ber-langsung sepanjang hidup dan dipanggil untuk hidup dalam kesetiaan satu sama lain.
Tak sedikit pernikahan orang Kristen zaman sekarang dilanda masalah mengenai ketidakpuasan dalam hubungan antara suami dan istri, masalah ekonomi dan komunikasi sehingga berdampak pada ketidakharmonisan dalam keluarga dan pada mentalitas anak-anak. Paulus mengingatkan kepada pasangan suami dan isteri supaya terhindar dari bahaya percabulan dan perceraian bukanlah jalan keluar apabila diperhadapkan dengan berbagai pergumulan. Suami dan isteri membangun suatu rumah tangga karena cinta kasih dan itu bukan lagi bermain pada tataran perasaan semata melainkan kesetiaan untuk saling melayani dan mempersembahkan keluarga Kristen sebagai milik kepunyaan-Nya dengan tetap menjaga kekudusan perkawinan supaya selalu kudus dihadapan Tuhan Yesus.
PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Kota Korintus menjadi kota metropolitan Yunani karena memiliki dua pelabuhan dan terkenal karena percabulannya. Korintus sebagai pusat perdagangan dan industri namun juga merupakan pemeo atau olok-olok bagi kehidupan yang jahat dan penyelewengan yang tidak terkendali. Penduduk Korintus menyembah Dewi Venus yang adalah “Dewi Cinta” berdasarkan hawa nafsu.
Jemaat Korintus terpengaruh dengan berbagai pan-dangan Filsafat Yunani dan mereka yang mengaku berhikmat mem-berikan pertanyaan kepada Paulus sebagai suatu bahan perdebatan. Mereka menulis surat kepada Paulus dan menga-takan bahwa hal yang baik bagi seorang pria untuk tidak menikah. Bagi Paulus, pernikahan adalah wajib untuk orang-orang yang tidak memiliki karunia bertarak walaupun membujang itu adalah pilihan pribadi dari setiap orang. Ia menginginkan supaya setiap orang Kristen fokus kepada pelayanan karena bila seseorang telah menikah, maka perhatiannya akan terbagi-bagi (lihat ayat 32-35). Paulus diminta untuk membenarkan hal membujang sebagai kewajiban bagi semua orang dan diakui olehnya bahwa hal itu adalah suatu tindakan yang baik tapi bukan berarti dianggap lebih kudus daripada pernikahan.
Ia menegaskan bahwa khususnya laki-laki, “adalah baik untuk tidak kawin” dan meninggikan tujuan pernikahan terlebih memelihara kekudusan pernikahan. Paulus mengingatkan tentang suatu pernikahan sebagai kewajiban bagi orang-orang yang tidak tahan terhadap bahaya percabulan yang sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat. Paulus menunjukkan bahwa perkawinan telah ditentukan oleh Allah sebagai penangkal terhadap percabulan. Keberadaan sebagai laki-laki atau perem-puan bukan sifat tambahan, tetapi diberikan kepada manusia dalam penciptaan-Nya. Allah memaksudkan seks antara satu suami dan isterinya untuk menciptakan suatu keakraban penuh kasih sayang sehingga membuat dua orang yang berbeda menjadi satu sampai maut memisahkan (ayat 1-2).
Ia mengatakan bahwa baik suami maupun isteri, harus memenuhi kewajibannya. Para suami untuk terus-menerus memberikan kebaikan yang menjadi hak dari isteri dan begitu sebaliknya. Kejadian 2:24, Allah menekankan bahwa seorang laki-laki harus meninggalkan ayah dan ibunya. Hubungan ini harus disahkan secara tepat (bukan sama sekali dihapuskan, tetapi dipisahkan secara tepat) sehingga hubungan yang mula-mula, yang ada ketika seorang anak masih tinggal di rumah orang tuanya, tidak akan berlanjut karena suami akan menjadi kepala bagi keluarganya dan menjadi teladan bagi isteri dan anak-anaknya (ayat 3).
Paulus menegaskan bahwa suami dan isteri terikat oleh perjanjian pernikahan dan ada sukacita yang dialami bila kewajiban pernikahan Kristen tidak menahan hak dari pasangannya. Selanjutnya ia menganjurkan suami-isteri untuk tidak “berpuasa” hubungan seks dalam jangka waktu yang lama, sehingga tidak tergoda karena tidak tahan bertarak yang memungkinkan seorang suami atau isteri melakukan percabulan. Ia mengungkapkan suatu fakta bahwa saling menjauhi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan bersama dan untuk sementara waktu. Jika seksualitas ini tidak diberi kesempatan untuk pelepasan yang sewajarnya, timbul bahaya terjadinya percabulan (ayat 4-6).
Paulus mengajak jemaat, “namun demikian alangkah baiknya, kalau semua orang seperti aku,” dimana Paulus mampu mengendalikan diri. Konteks ini, berbicara mengenai karunia untuk tidak menikah dan menikah sebagai karunia yang khas dari Tuhan. Selanjutnya ia berbicara kepada jemaat yang tidak menikah dan para janda yang menginginkan suatu jawaban apakah mereka sebagai orang Kristen harus menikah atau tidak! Paulus menegaskan tidak menjadi suatu kewajiban melainkan tergantung pada pilihan dari setiap pribadi sebagaimana ia memilih untuk tidak menikah dan memfokuskan dirinya untuk melayani Tuhan. Tapi bagi mereka yang tidak dapat menguasai hawa nafsu, dan karena itu diperbolehkan untuk menikah daripada melakukan perzinahan (ayat 7-9). Sebab pernikahan itu adalah sebuah perintah dari Allah, dan ketika dua orang Kristen menikah, maka itu harus dipelihara hingga maut karena perceraian tidak diperkenankan oleh Tuhan (bdk. Mat 5:32 Mat 19:6). Jika terjadi perceraian, Paulus melarang mereka untuk kawin lagi. Dalam ayat 11a, tertulis bahwa mereka yang sudah terlanjur bercerai harus kembali “berdamai” menjaga hubungan dengan suaminya atau tetap hidup melajang dan tidak mencari suami baru, karena Tuhan Yesus sendiri juga berkata bahwa ketika seseorang menceraikan pasangannya lalu menikah lagi, maka mereka berzinah (ayat 10-11).
Bagi mereka yang menikah dengan isteri tidak seiman, begitu pula sebaliknya. Paulus menegaskan bahwa apapun yang terjadi, mereka tetap tidak boleh menceraikan isteri atau suami mereka, sepanjang isteri atau suami mereka mau hidup bersama-sama dengan dia. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak ada perceraian bagi orang Kristen yang menikah dengan non-Kristen. Kalaupun terjadi perceraian, maka orang yang bercerai itu tidak boleh kawin lagi dengan orang lain melainkan dibolehkan untuk rujuk dengan suami atau istri yang diceraikan. Dalam konteks ini, Paulus hendak mengatakan apa yang menjadi jawabannya ditujukan bukan kepada orang-orang yang akan kawin, tetapi kepada orang-orang yang sudah kawin dan ada kemungkinan keduanya menikah tidak mengenal Kristus lalu salah satunya bertobat dan menjadi orang Kristen (ay.12-13).
Bagi Paulus sebaiknya suami atau isteri yang Kristen harus mempertahankan pernikahan agar tetap hidup dalam damai sejahtera, dan itu bisa terjadi apabila keduanya melibatkan Tuhan dalam setiap pergumulan keluarga. Oleh karena itu, melalui iman dari orang percaya tersebut maka seisi rumahnya-pun akan diselamatkan. Ini menggambarkan suatu misi penye-lamatan dalam sebuah pernikahan yang bersifat terbuka ter-hadap siapa saja tanpa memaksakan kehendak kepada pasangannya dan biarlah yang kudus menyelamatkan mereka yang cemar dan bukan sebaliknya. Pada akhirnya, pasangan yang tidak beriman akan dikuduskan oleh pasangannya yang beriman dan itu terjadi karena anugerah-Nya dan hubungan ini merupakan cara untuk menyelamatkan jiwa pasangan yang tidak beriman. Pasangan yang tidak beriman harus dianggap, bukan sebagai sesuatu yang najis untuk dihindari dengan penolakan, melainkan sebagai jiwa yang harus dimenangkan bagi Allah (ayat 14-17).
Makna dan Implikasi Firman
Tuhan Allah sebagai pemilik lembaga pernikahan mem-benci percabulan dan perzinahan serta perceraian karena ber-dampak negatif pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Seharusnya suami-isteri selalu mengingat janji nikah yang diikrarkan pada saat diteguhkan dan diberkati sehingga kedua-nya mampu memelihara kekudusan pernikahan sebagai tin-dakan dari kehidupan yang dikehendaki oleh Tuhan.
Hendaklah suami-isteri saling mengasihi dan meyakini bahwa pernikahan adalah karunia dari Tuhan untuk tetap dipelihara dan selalu dibawa dalam doa sehingga kehadiran Allah menuntun kehidupan berumah tangga. Janganlah suami atau isteri tergoda oleh tawaran duniawi melainkan menguasai diri dan mampu menahan hawa nafsu yang mengakibatkan rusaknya pernikahan.
Peneguhan dan pemberkatan nikah serta pencatatan nikah memberi kekuatan hukum bagi setiap suami-isteri. Walaupun begitu, tugas dan tanggungjawab gereja atas pernikahan belum berakhir untuk tetap bertanggungjawab membimbing, mem-perlengkapi dan mengarahkan serta menasihati suami-isteri agar selalu memelihara kekudusan pernikahan serta memuliakan Tuhan Allah dalam Yesus Kristus.
PERTANYAAN UNTUK DISKUSI:
- Apa yang saudara pahami tentang “Memelihara Kekudusan Pernikahan menurut 1 Korintus 7:1-16?
- Apa tanggapan saudara dengan perkawinan beda agama?
- Apa peran keluarga, gereja dan pemerintah dalam menjaga perkawinan agar tidak terjadi perceraian?
POKOK-POKOK DOA:
Setiap warga gereja diharapkan untuk hidup dalam perkawinan yang saling mengampuni dan mengasihi.
Keluarga Kristen selalu menjaga kekudusan perkawinan walaupun banyak pergumulan yang dialami.
TATA IBADAH YANG DIUSULKAN:
HARI MINGGU BENTUK II
NYANYIAN YANG DIUSULKAN:
Kemuliaan Bagi Allah: KJ No. 454. Indahnya Saat Yang Teduh
Ses Doa Penyembahan: KJ No. 318. Berbahagia Tiap Rumah Tangga
Pengakuan Dosa: NNBT No. 32. Dunia Semakin Berkabut
Janji Anugerah Allah: NNBT No. 20. Kami Bersyukur Pada-Mu Tuhan
Puji-pujian: KJ No. 10. Pujilah Tuhan Sang Raja
Ses Pembacaan Alkitab: KJ No. 49. Firman Allah Jayalah
Pengakuan Iman: KJ No. 280. Aku Percaya
Persembahan: NKB No. 100. Rindukah Engkau Mendapat Berkat Tuhan
Nyanyian Penutup: Nimbole Bacere (Kita so janji pa Tuhan)
ATRIBUT:
Warna dasar hijau dengan simbol salib dan perahu di atas gelombang.

























