SOBAT obor, bacaan kita saat ini tidak bisa dipisahkan dengan ayatayat sebelumnya. Kesaksian yang dipercayakan kepada Paulus sebagai pemberita, rasul dan pengajar yaitu Allah itu esa, dan esa pula Dia yang menjadi pengantara antara Allah dan manusia, yaitu manusia Kristus Yesus, yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua manusia.
Paulus menegaskan bahwa amanat ilahi yang dipercayakan kepadanya sebagai pemberita, rasul dan pengajar bukan karena keinginannya, bukan untuk mencari keuntungan, tapi karena Allah yang mempercayakan itu semua kepadanya. Ini mengecam guru-guru palsu yang ada di Efesus. Paulus bahkan harus meninggalkan kehidupan yang nyaman dan menghadapi berbagai macam pergumulan bahkan penganiayaan ketika ia mengabarkan kabar baik yang dipercayakan kepadanya. Berulang kali masuk dan keluar penjara. Berpindah dari satu kota ke kota yang lain. Paulus menyangkal diri untuk bisa menjadi pemberita, rasul dan pengajar yang benar. Seorang guru bagi bangsa-bangsa bukan Yahudi. Hal ini menjelaskan dengan lebih jelas tugas-tugas utama kerasulannya. Dalam iman dan kebenaran. Mengacu pada iman rasul pada Kristus Yesus yang menebus manusia. Kebenaran menunjuk pada kemurnian kesaksian yang disampaikannya. Tidak ada muatan pribadi. Dilakukan untuk hormat dan kemuliaan Allah.
Sobat obor, sebagai orang muda yang percaya pada Kristus Yesus kita diingatkan untuk menjadi saksi tentang keyakinan iman yang kita miliki. Tentu kesaksian yang benar itu haruslah dibarengi dengan pemahaman yang benar tentang iman itu sendiri agar supaya kesaksian yang kita sampaikan benar. Guruguru palsu di Efesus mengajarkan ajaran yang keliru dan juga dilatar belakangi oleh kepentingan pribadi. Sebagai orang muda hendaklah kita memiliki keyakinan iman pada Kristus, punya pemahaman yang benar mengenai keyakinan iman pada Kristus dan memberikan kesaksian yang benar tentang iman kepada Kristus. Bacaan ini juga mengingatkan kita untuk menjadi saksi yang murni, benar. Jadi saksi untuk kemuliaan Tuhan bukan untuk kepentingan pribadi. Amin (fpk)