SOBAT obor, ayat 37 ini harus dipahami secara utuh dengan bagian firman yang lain. Karena, kalau secara hurufiah kita memahami ayat ini, maka profesi seseorang yang membuatnya menjadi hakim atas orang lain bisa dipertanyakan. Maka memahami ayat ini, kita harus melihat kerangka yang utuh bahwa keadilan, penghakiman dan kekudusan Tuhan juga tak bisa kita abaikan. Tuhan Yesus hendak mengingatkan kita bahwa penghakiman dapat dikerjakan pertama dalam prisnip yang mutlak dan benar. Kalau kita tidak punya prinsip yang mutlak dan benar tentang sesuatu, kita tak boleh menjadi hakim. Sederhananya, kita tak boleh sekali menghakimi orang lain tentang sesuatu yang kita sendiri tak benar mutlak tentang itu. Contoh kecil dalam keseharian kita, seorang ayah marah keras ketika mengetahui anaknya yang remaja kedapatan merokok sepulang sekolah bersama teman-temannya. Sang ayah menyiapkan hukuman untuk anaknya ini. Tapi sang anak menjawabnya dengan enteng: “ayah juga merokok, bagaimana ayah hendak melarang saya?”.
Terkadang kita menetapkan standar penghakiman terhadap orang lain, sedangkan kita sendiri tak sempurna melakukan standar itu. Inilah yang dilarang Tuhan Yesus. Karena dengan menetapkan penghakiman tanpa kita berusaha benar, maka kita tidak ubahnya menjadi orang munafik. Kalau saya tidak tahu batasan mana yang benar, mana yang salah, saya tidak boleh memutuskan perkara seseorang itu benar atau salah. Kalau saya sendiri sangat kabur tentang mana kehendak Tuhan dan mana yang Tuhan benci, maka saya tidak boleh menjadi hakim dalam perkara siapapun. Inilah yang Tuhan Yesus maksudkan agar seseorang memiliki penghakiman yang benar maka jangan berdasar pada penglihatannya sendiri. Ia harus memiliki dasar yang mutlak, kalau tidak jangan! Dari pada sibuk memikirkan kesalahan orang lain dan mencari kesalahan untuk menghakiminya, lebih sangat mulia kalau kita memikirkan tentang pengampunan. Hanya Tuhan Yesus yang berhak menghakimi karena Ia kudus, kita lebih baik hidup dalam pengampuan. Amin. (DLW)























