DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – Ir Stefanus BAN Liow, MAP atau SBANL, terpilih secara aklamasi sebagai Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga DPD RI. Hal ini diputuskan dalam pemilihan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI masa sidang 2019 – 2020, yang dipimpin Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Selasa (8/10/2019).
“Sebuah penghargaan untuk saya,” kata dia.
Sebagai pimpinan PURT, kata SBANL, tugas yang diemban adalah menentukan kebijakan kerumahtanggaan, merencanakan dan menyusun kebijakan anggaran DPD RI, menyusun dan mengevaluasi rencana strategis DPD RI
Sebelumnya pada Sidang Paripurna DPD RI pekan lalu, SBANL telah ditetapkan dan disahkan sebagai Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI.
Ia menjelaskan Kelompok Anggota DPD di MPR RI bertanggungjawab terhadap tugas meningkatkan optimalisasi dan efektivitas kinerja MPR RI dan anggota dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil daerah. Kelompok DPD memiliki anggota terbanyak di MPR RI sebanyak 136 orang, disusul Fraksi PDI Perjuangan berjumlah 127 Anggota.
“Pada partai politik diberi nama fraksi, tapi untuk DPD dinamakan kelompok. Kepercayaan sebagai Wakil Ketua Kelompok adalah kepercayaan dari teman-teman senator,” tambahnya.
Pemilihan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, menurut SBANL, sudah sesuai dengan UU MD3 dan Tatib DPD RI.
Selain SBANL, utusan Sulut Ir. Djafar Alkatiri, MM juga dipercaya menjabat Wakil Ketua Komisi 1 DPD RI.(dodokugmim/adv)