DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – Sidang Majelis Sinode Tahunan(SMST) ke-33 GMIM akan dilangsungkan secara tatap muka selama dua hari, mulai pada 28 – 29 Januari 2021, di Pantai Parentek, Kecamatan Lembean Timur, Minahasa. Peserta wajib mengikuti pemeriksaan Swab.
Sekertaris Sinode GMIM Pdt. Dr. Evert Tangel menjelaskan, selama persidangan, protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. “Peserta sidang akan mengikuti pemeriksaan Swab PCR dan rapidtes antigen. Ini wajib sebelum mengikuti persidangan,” tegas Tangel, Kamis (21/1/2021)
Ia menuturkan, Swab PCR akan dilakukan terhadap BPMS dan ketua-ketua wilayah sehari sebelum persidangan. Sedangkan untuk peserta lainnya akan mengikuti pemeriksaan rapidtes antigen. “Swab tes pada tanggal 27 Januari di Kantor Sinode GMIM. Peserta lainnya akan jalani rapidtes antigen dua jam sebelum kegiatan dimulai,” terangnya.
Tangel menambahkan, peserta yang memiliki penyakit bawaan boleh jadi peserta sidang, asal dinyatakan negatif Covid-19. “Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak bisa mengikuti sidang dan terpaksa harus digantikan. Hal ini akan kami kordinasikan dengan seluruh BPMW, Jumat, (22/01/21) di Kantor Sinode,” tegas Tangel.
Selain fasilitas tes, pihak penyelenggara juga menyediakan akomodasi hanya bagi peserta sidang yang tinggal berjauhan dari lokasi. Sedangkan yang masih terjangkau, diwajibkan kembali ke rumah.
Tangel berharap SMST tahun ini dapat berjalan dengan baik meski di tengh pandemi Covid-19. “Kami mohon jemaat untuk menggumuli dan mendoakan bersama kegiatan ini, supaya pengambilan keputusan untuk program 2021 terlaksana dengan baik,” tutupnya. (dodokugmim/nandaelis)