DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – Setelah mengumpulkan data para pendeta dan guru agama GMIM untuk vaksinasi Covid-19, kini Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM meminta penatua, syamas, pegawai jemaat/wilayah dan kostor mendaftarkan diri melalui aplikasi yang disediakan.
Sekretaris BPMS GMIM Pdt. Evert Tangel, S.Th, M.Pdk menyampaikan, sambil menunggu pelaksanaan vaksinasi tahap pertama, seluruh badan pekerja majelis jemaat dan badan pekerja majelis wilayah segera memasukkan data penatua, syamas, kostor dan pegawai gereja. “Berhubung saat ini kami masih menunggu informasi dari dinas kesehatan maka dari itu kami meminta pelsus, kostor, pegawai jemaat lewat BPMJ dan BPMW untuk segera memasukkan data,” tuturnya.
Tangel menyatakan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara tidak memberi batas kuota penerima vaksinasi. “Seperti yang disampaikan Dinas Kesehatan, semua pekerja keagamaan bisa memperoleh vaksinasi jadi tidak ada batas kuota yang ditentukan dan kami terus membuka pendaftaran,” ujarnya.
Wakil Sekretaris BPMS Bidang Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus Pdt. Janny Ch.Rende M.Th menyatakan sudah ada 900 Pdt dan GA yang terdaftar vaksinasi. “Sejak ditutupnya batas akhir pendaftaran oleh dinas kesehatan pekan lalu sudah ada 900 Pendeta dan GA yang terdaftar penerima vaksinasi,” ucapnya.
Selain itu Rende menyampaikan, untuk pendaftaran saat ini dilakukan seperti tahap pertama melalui aplikasi dengan batas waktu yang ditentukan. “Bagi syamas, penatua, pegawai jemaat/wilayah dan kostor dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi sensus dengan link : https://data.gmim.info. Dalam aplikasi memilih menu data vaksinasi dengan icon bintang. Batas waktu pengisian data untuk vaksinasi sampai tanggal 23 Februari 2021 Pkl. 23.59 Wita,” tegasnya.
Lanjut ia, khusus Pendeta serta Guru Agama yang belum memasukan data masih ada kesempatan. “Pendeta dan GA yang belum terdaftar untuk vaksinasi dapat mengisi form melalui link : https://data.gmim.info/vaksincovid. Pengisian data dilakukan oleh masing-masing Pendeta/Guru Agama,” terangnya.
Rende menambahkan, bagi pelayan khusus, kostor dan pegawai yang telah divaksin, tidak lagi memasukan data.(dodokugmim/sara/roger)