DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM meminta semua rencana peneguhan sidi di jemaat-jemaat ditunda pelaksanaannya. Sedangkan ibadah Jumat Agung, Perjamuan Kudus dan Paskah dilaksanakan di rumah masing-masing jemaat.
Hal ini disampaikan dalam surat pemberitahuan tertanggal 31 Maret 2020, kepada badan pekerja majelis jemaat, badan pekerja majelis wilayah dan unit-unit pelayanan yang ada di wilayah pelayanan GMIM. “Keputusan ini dibuat setelah rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Sulut, FORKOPIMDA, dan pemimpin agama terkait situasi terkini penanganan Covid-19,” terang Ketua BPMS GMIM Pdt. DR. Hein Arina, Selasa (31/3/2020).
Ia menegaskan, keputusan ini merupakan upaya konkret gereja memutus rantai penularan Covid-19. “Pemerintah meminta kita bersama-sama serius mengatasi penyakit ini,” tegasnya.
Sekretaris BPMS Pdt. Evert Tangel, S.Th, M.PdK menegaskan semua poin yang dimuat dalam surat pemberitahuan tersebut wajib dipatuhi oleh jemaat dan wilayah. “Ini surat pemberitahuan resmi. Tentu sebagai satu keluarga GMIM kita semua harus melaksanakannya. Wajib!” ucap dia tegas.
Tangel berpesan, beribadah di rumah tak mengurangi nilai ibadah itu. “Hanya tempatnya yang berbeda dari biasa, tapi nilai ibadah kita tidak ditentukan oleh apakah di rumah atau di gereja. Mari kita lakukan semuanya dengan hati yang sungguh-sungguh tertuju pada Tuhan, sambil bersama berdoa memohon Tuhan menolong kita di situasi ini,” pintanya.
Ia mengingatkan, penerapan physical distancing atau jaga jarak membawa dampak besar bagi kerja, usaha dan kehidupan anggota jemaat. Namun, hal tersebut tetap harus dilakukan agar pandemi ini segera berakhir. “Kita harus melakukan semua yang disampaikan pemerintah. Gereja harus turut serta mendukung dan mengatasi persoalan ini secara bersama,” ujar dia sembari meminta agar keputusan ini tak dipolemikkan.(dodokugmim/*)