DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – LGBT jadi salah satu isu hangat dalam kegiatan
Penjemaatan Tata Gereja GMIM 2021 dan Keputusan BPMS GMIM tentang pemilihan tahun 2021/2022 pada Jumat (30/04/21) kemarin.
Kegiatan yang dipusatkan di lantai tiga kantor Sinode GMIM ini, dilangsungkan secara virtual diawali dengan ibadah dilayani oleh Wakil Ketua bidang Data dan Informatika GMIM Pdt. Janny Ch. Rende M.Th, diikuti oleh 128 wilayah
Dalam kegiatan, BPMS memberi kesempatan menyampaikan tanggapan untuk satu orang jurubicara di masing-masing wilayah selama 3 menit.
Sejumlah masukkan dan pertanyaan disampaikan peserta, salah satunya terkait putusan BPMS yang menetapkan pelayan khusus tidak boleh terlibat sebagai pelaku LGBT. “Bagaimana dapat diketahui calon Pelayan khusus yang LGBT, apakah ada kriteria tertentu untuk diperhatikan atau seperti apa?” ucap peserta utusan wilayah Amurang 4.
Ketua Sinode GMIM Pdt. DR. Hein Arina memberi tanggapan mengenai pertanyaan tersebut. Arina mengatakan, pendekatan yang dilakukan untuk mengetahui calon pelsus adalah LGBT tidak bisa dilakukan dengan melihat ciri fisik. “Adapun yang harus diperhatikan adalah apabila yang bersangkutan mengakui dirinya LGBT atau kemudian ada korban dan terdapat saksi setidaknya dua orang terhadap hal itu,” terang Arina.
Selain itu, Arina juga menjelaskan mengenai aturan bagi Pelayan Khusus yang mempunyai suami/isteri yang berbeda golongan. “yang bersangkutan boleh dipilih, kecuali sementara bertugas kemudian suami ataupun isteri dari pelsus tersebut pindah golongan, maka berakhirlah tugasnya,” jelasnya.
“Tata Gereja merupakan dasar yang punya landasan biblika Teologi GMIM sehingga harus dipahami dengan baik,” tegas dia.
Senada dengan Arina, Sekretaris BPMS GMIM Pdt. DR. Evert Tangel, M.Pd.K mengharapkan, dengan hadirnya tatagereja 2021 tidak ada lagi multitafsir yang tidak bertanggungjawab, “kiranya jemaat dapat membaca dan memahami sehingga adanya penambahan bab-bab serta ayat-ayat baru menurut pemikiran sendiri tidak lagi terjadi,” harap Tangel.
Tangel memastikan, hasil dari percakapan dalam kegiatan ini akan ditulis dan kemudian dibagikan kepada jemaat untuk menjadi acuan dan penolong supaya lebih memahami tata gereja 2021 dan Keputusan BPMS GMIM Tentang Pemilihan Tahun 2021/2022.
(dodokugmim/jeheskielw/nandaelis)