DODOKUGMIM.COM, MANADO – Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode GMIM melaksanakan Bimtek Pedoman Pelayanan Pengawasan Serta Tata Kelola Perbendaharaan Dan Aset Sinode GMIM untuk Rayon Manada yang diselenggarakan di GMIM Imanuel Bahu dengan peserta yaitu BPPJ dan BPPW yang ada di Rayon Manado.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini bertujuam untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan perbendaharaan, “Sasaran bimtek ini untuk memperkuat BPPJ dan BPPW sehingga mampu mengurangi kesalahan-kesalahan perbendaharaan yang selama ini banyak ditemui di jemaat” ungkap Sanny Parangkuan selaku Ketua BPP Sinode GMIM (7/9/2019).
Dalam melindungi dan memperkuat BPPJ dan BPPW melakukan tugas mereka maka harus ada pedoman yang kuat, hal ini juga menjadi seruan Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode GMIM yang terus mendesak BPMS untuk membuat SOP (Standart Operasional Prosedur), “SOP ini bertujuan untuk bagaimana mengelola perbendaharaan tapi juga tidak bertentangan dengan tata gereja yang ada” tutur Parengkuan.
Hadir juga dalam Bimtek, Wakil Ketua BPP Sinode GMIM, Maurits Berhandus, menurutnya prinsip Badan Pengawas Perbendaharaan itu bukanlah eksekutor, “BPPS itu hanyalah pelaksana pengawasan atau memeriksa dan melaporkan kepada BPMS untuk meminta pertanggungjawaban dan keputusan itu ada pada BPMS” ujarnya.
Bimtek berlangsung dengan antusias para peserta yang begitu terasa lewat penambahan waktu diskusi untuk tanya jawab berkaitan dengan proses pengawasan dari BPPJ dan BPPW di jemaat dan wilayah masing-masing dan berakhir pada ibadah tutup oleh Pdt Sonny Krisen selaku Ketua BPMJ GMIM Imanuel Bahu. (nickysangian)
























