
DODOKUGMIM.TOMOHON– Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) meminta umat Kristen termasuk warga GMIM untuk tetap menggunakan Alkitab cetak dalam peribadatan. Hal ini disampaikan karena saat ini, banyak orang Kristen yang beribadah lebih suka menggunakan Alkitab Elektronik (e-Bible). Padahal tidak semua aplikasi e-Bible legal atau isinya bisa dipertanggungjawabkan.
Meski tidak melarang penggunaan e-Bible, namun Kepala Perwakilan LAI Manado Ansye Wattimuri mengungkapkan dari ratusan aplikasi e-Bible, hanya 16 yang penerbitannya merupakan hasil kerjasama dengan LAI.
“Jika ingin gunakan e-Bible haruslah selektif. Hanya 16 aplikasi e-Bible yang resmi bekerja sama dengan LAI dari ratusan aplikasi yang beredar di Indonesia.” Ungkap Ansye.
Diakuinya, LAI terus melakukan pemantauan atas beredarnya aplikasi e-Bible, dan pernah menemukan aplikasi e-Bible ‘illegal’. “Sekali lagi paling utama gunakan Alkitab cetak. Untuk e-Bible gunakanlah hanya untuk situasi tertentu.” jelasnya. (frangkylontaan.dodokugmim)