DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – Komisi Pelayanan Anak Sinode (KPAS) memutuskan merevisi kurikulum pendidikan dan pelatihan bagi Guru Sekolah Minggu GMIM. Revisi ini ditargetkan tuntas pada awal tahun 2021. Keputusan ini dihasilkan dalam Konsultasi Tahunan yang dilaksanakan pada 11 hingga 12 September 2020.
Ketua KPAS GMIM Pnt. Michael Oktavian Mait menjelaskan hal tersebut akan menjadi fokus KPAS.
Menurutnya, perlu ada revisi terhadap kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan dan perkembangan pelayanan di era sekarang ini, “Di era 4.0 menjadi suatu tuntutan bagi guru sekolah minggu agar bisa menggunakan dan menguasai teknologi dalam pelayanan terhadap anak,” jelasnya.
Tanpa perubahan yang mampu menjawab kebutuhan pelayanan, maka pelayanan anak tidak akan maksimal. “Karena kalau tidak demikian, kita akan ditinggalkan atau mungkin anak kita akan terhilang karena tidak mampu dijangkau dengan pelayanan yang ada,” lanjutnya
Mait tak menampik banyaknya GSM yang memiliki keterbatasan mempelajari IT. “Ini memang tidak mudah, tapi prinsipnya harus terus mau diajar dan mau dibentuk oleh Tuhan, bukan saja mau mengajar tapi juga mau diajar atau sungguh-sungguh belajar dalam kerendahan hati,” tegas dia.
Mait meminta orangtua berperan dalam memberi pendidikan kristen bagi anak. “Di tengah Pandemi saat ini, urusan pendidikan kognitif bukan hanya peran sekolah dan pendidikan rohani bukan hanya peran gereja, tapi orang tua juga terutama harus mengambil kedua peran itu ketika anak harus berada dirumah,” tegas dia.
Diketahui Revisi kurikulum ini sudah sedang berjalan, dan dalam prosesnya KPAS juga dibantu oleh Kelompok Pendamping Pembina Pelayan Anak (KP3A), beserta POKJA, juga Bidang APP Sinode GMIM dan Bidang Psikologi.(dodokugmim/geraldywantania)