DODOKUGMIM.COM, BITUNG – Seleksi calon vikaris pendeta GMIM menjadi topik hangat dalam Sidang Majelis Sinode Tahunan ke-32. Sidang yang diselenggarakan di GMIM Pniel Manembo-nembo ini memutuskan menerima guru agama yang mendaftar sebagai calon vikaris pendeta dan kemudian diteguhkan sebagai pendeta GMIM.
Tapi, ada syarat yang disepakati. Guru agama yang menjadi pendeta, akan ditempatkan di sekolah-sekolah milik GMIM. “Mereka ditempatkan di sekolah dengan tugas utama mengajar, dan bukan seperti pendeta yang ditempatkan di jemaat. Tapi jika diberi tugas tambahan oleh jemaat dimana ia ditempatkan, itu dimungkinkan,” jelas Wakil Sekretaris BPMS Bidang Pekerja GMIM dan Pelsus Pdt. Joice Sondakh, MTh, Jumat (29/11/2019).
Sondakh menjelaskan, Batas usia tidak disoal untuk guru agama, sebab rata-rata guru agama yang mendaftar sudah berumur lebih dari 37 tahun. “Ada pengecualian dalam hal usia bagi para guru agama dalam seleksi berkas. Jadi walaupun sudah melewati batas waktu pendaftaran vikaris yaitu 37 tahun, namun ia tetap bisa diterima sebagai vikaris jika lulus kualifikasi,” katanya.
Ia menambahkan hal ini sudah dibahas sebelumnya pada SMST tahun 2018 yang lalu di Likupang yang menyatakan guru agama dapat menjadi vikaris pendeta.
“Proses seleksi tetap sama. Hanya batas umur yang beda,,” tambahnya.
Sekretaris Departemen Pekerja GMIM Pdt. Lucky Tumbelaka, MTh menjelaskan, peserta yang mendaftar sebagai calon vikaris pendeta berjumlah 459 orang, termasuk didalamnya sejumlah guru agama.
“Jika lulus nanti dan menjadi pendeta GMIM, maka tugas utamanya adalah jadi guru di sekolah,” tegasnya lagi.
Dalam sidang tersebut, ditegaskan pula empat proses penjaringan yang harus dilewati setiap calon vikaris pendeta, hingga dinyatakan lolos. Pertama seleksi berkas, kedua tes tertulis, ketiga wawancara, dan keempat psikotes.
“Saya tegaskan kami menyeleksi sesuai syarat, ketentuan dan tata gereja. Tidak akan ada perlakuan khusus bagi oknum-oknum tertentu dalam pemilihan ini” ucap Sondakh.
Setelah lolos dalam seleksi, calon vikaris ini akan digodok selama enam bulan di PPWG, sebelum ditempatkan di jemaat selama 1,5 tahun menjalani masa vikariat.(dodokugmim/brendamoningka)