DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang dijadwalkan akhir Juli 2020, batal dilaksanakan. Sidang dengan agenda perubahan Tata Gereja GMIM ini akan digelar tahun 2021. Kendati demikian, konsep perubahan Tata Gereja GMIM hampir final.
Sekretaris BPMS GMIM Pdt. Evert A. A. Tangel, S.Th., M.Pd.K, mengatakan, alasan penundaan tersebut karena pandemi Covid-19. .“Pandemi Covid-19 ini jadi penyebab Sidang Majelis Sinode Istimewa akan diadakan pada awal tahun 2021,” terangnya , beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Wakil Ketua BPMS Bidang Ajaran, Pembinaan dan Pengembalaan Pdt. Anthonius Dan Sompe menuturkan, konsep yang akan diajukan Tim Kerja Perubahan Tata Gereja hampir rampung. “Sejauh ini sudah rampung 95 persen,” kata dia.
Dijelaskan Sompe, konsep tersebut akan diserahkan pada BPMS akhir Juli ini, untuk selanjutnya dibahas bersama BPMS sebelum konsep perubahan tersebut akan dibagikan ke jemaat. Artinya, konsep Tim Kerja belum final untuk diajukan ke persidangan. “Ada proses yang harus dilewati, setelah konsep ini rampung akan diserahkan dulu kepada BPMS untuk dipelajari, setelah itu dikirim ke jemaat-jemaat untuk dipelajari dan dibahas, lalu diadakan pertemuan dirayon-rayon, lalu hasil dari pertemuan rayon-rayon akan menuju ke Sidang Majelis Sinode Istimewa,” jelasnya.
Disinggung soal isi konsep perubahan Tata Gereja yang akan diajukan, Sompe menegaskan, perubahan yang diajukan mencakup semua bagian dalam Tata Gereja. “Terutama 8 aturan, yaitu tentang jemaat, wilayah, sinode, pelayan khusus, pekerja organik, perbendaharaan, pengawasan perbendaharaan dan juga tentang penggembalaan, penilikan dan disiplin gereja,” ujarnya.
Semua perubahan yang dikonsepkan ini, tambah Sompe, disesuaikan dengan Tata Dasar dalam Tata Gereja GMIM.(dodokugmim/nandabonse/geraldywantania)