TEMA BULANAN : “Demokrasi Dalam Perspektif Iman Kristen”
TEMA MINGGUAN : “Hukum Tuhan sebagai Pelita Hidup”
BACAAN ALKITAB : Keluaran 20:1-17
ALASAN PEMILIHAN TEMA
Terjaminnya suatu kehidupan bersama yang aman, tertib dan teratur, sudah tentu karena ada rambu-rambu yang memandunya dan yang dipatuhi bersama. Bangsa Indonesia, yang kini merayakan Hari Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaannya, dapat menikmati kehidupan yang tentram dan damai karena memiliki landasan yang kuat dan kokoh yakni dasar negara Pancasila serta Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Pelbagai ketentuan Hukum Negara menjadi payung yang melindungi segenap tanah tumpah darah, mengantar bangsa ini menuju masyarakat sejahtera sesuai impian yang terkandung dalam Pembukaan UUD 45. Hukum menjadi panglima yang menjamin tegaknya keadilan, penghargaan atas harkat dan martabat setiap warga negara.
Sebagai Gereja yang dihadirkan Tuhan di bumi persada Indonesia, maka salah satu kontribusi sekaligus pertanggung-jawaban iman setiap warga jemaat adalah menjadi warga negara yang mengambil peran aktif bahkan proaktif, positif, kreatif, kritis tetapi realistik dalam setiap pergerakan mem-bangun bangsa. Mematuhi hukum Tuhan sebagai pelita hidup hendaknya juga tercermin dalam hal mentaati semua aturan hukum yang berlaku di Negara ini. Sebagaimana umat Israel, ketika dihentar keluar oleh Allah dari tanah perbudakan Mesir menuju tanah perjanjian, panduan hidup diatur sendiri oleh Allah melalui pemberian Dasa Titah yang diukir dalam Dua Loh Batu di gunung Sinai. Pemberian Sepuluh Firman itu, tujuannya adalah agar umat Israel hidup teratur, tertib dan tetap membangun relasi yang harmonis penuh kepatuhan hanya kepada Allah semata, tanpa mengandalkan kekuatan apalagi ilah-ilah lain. Demikian pula dalam relasi sosial kemasyara-katan, menghormati serta menghargai harkat dan martabat se-sama manusia. Dengan demikian, Hukum Tuhan berfungsi sebagai Firman Allah sendiri yang menjadi pelita dan terang pada jalan hidup umat dalam segala situasi (band. Maz.119:105).
PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Dasa Titah (Ibr: devarim),sesuai catatan kitab Keluaran dan yang diulangi dalam Ulangan 5, diberikan oleh Tuhan Allah sendiri melalui Musa di gunung Sinai. Dua kali Musa menaiki gunung Sinai untuk menerima Dua Loh Batu berisikan sepuluh Hukum Tuhan itu dan dilalui dalam proses pengudusan dengan tujuan: menata kehidupan umat Israel menjadi komunitas yang dikuduskan, dibebaskan dan diper-satukan. Menurut keterangan dalam Keluaran 19:5, Allah bermaksud menjadikan umat Israel sebagai bangsa milik Allah sendiri, harta kesayangan-Nya. Dengan penetapan itu, Allah yang berinisiatif mengikat perjanjian dengan Israel dan karena itu harus berpegang pada perjanjian-Nya. Untuk menjadi umat kepunyaan Allah sendiri, mereka harus mematuhi hukum-hukum Allah itu sebagai pelita hidup supaya tetap terpelihara relasi intim antara umat itu sendiri dengan Tuhan Allah, serta menjamin pula keutuhan hidup di antara mereka sendiri sebagai umat yang kudus, bebas dan satu adanya. Dasa Titah itu tidak dimaksudkan menjadi sistem hukum yang dengan menaatinya maka orang dapat berkenan kepada Allah. Justru dengan pernyataan tegas pada pengantarnya (ay.1-2), maka sifat “perjanjian” (Ibr: berit) dari Dasa Titah itu ditandai oleh tindakan inisiatif Allah membebaskan umat Israel dari perbudakan di tanah Mesir. Yang diperlukan adalah respons ketaatan kepada-Nya dengan melaksanakan Dasa Titah itu, bukan sebagai hukum penata moral dan spiritual melainkan sebagai pernyataan pokok tentang perilaku yang hendak dipelihara oleh umat penerima perjanjian itu (Lihat Ul. 4:13; Kel. 34:28; Ul. 29:1,9).
Dasa Titah itu berisikan saripati perjanjian Sinai. Yahweh, Tuhan, Pencipta langit dan bumi menginisiasi perjan-jian itu. Karena itu, umat patut merespon tindakan Allah dengan menjadikan Kesepuluh Firman itu sebagai panduan hidup dan pelita hidup yang menentukan kualitas ukuran pengkhususan hidup umat Israel bagi Tuhan. Rumusan bahasa perjanjian adalah antara dua pihak yang saling mengikat: “Aku” – “engkau”, yakni antara “Allah” dan “umat”. Apa yang diha-rapkan Allah sebagai pihak pertama dari ikatan perjanjian kepada “umat” selaku pihak kedua dalam Dasa Titah itu adalah:
- Ingatlah selalu siapa Allah yang telah bertindak mem-bebaskan. Dia-lah Yahweh yang membebaskan dan menyelamatkan (ayat. 1-2)
- Tuntutan dasar untuk taat dan setia hanya kepada Allah semata dan tidak boleh ada pemujaan terhadap illah lain dan membuat perupaan tentang Yahweh dalam bentuk apapun, apalagi menyebut nama-Nya secara sembarangan. Hal itu tercermin dalam Hukum Tuhan pertama, kedua dan ketiga (band. Ul.6:4).
- Kesempatan untuk bekerja telah diberikan selama enam hari dan haruslah ada momen khusus untuk mensyukuri segala karya dan kasih karunia Allah. Itulah hari khusus penyemb-ahan bagi Allah. Itulah hukum ke-empat (ayat 8)
- Kesatuan keluarga adalah dasar dari tata tertib sosial dan damai sejahatera. Saat anak-cucu memberi penghargaan dan rasa hormat yang tinggi kepada orang tua, maka terjaminlah kehidupan yang aman, nyaman dan sejahera. Itulah hukum ke-lima.
- Ketentuan lainnya terkait masalah sosial seperti pem-bunuhan, perzinahan, pencurian, keinginan kuat memiliki kepunyaan orang lain, patut dihindari dan tidak boleh terjadi sebab hal itu merusak citra sebagai warga dari umat perjanjian yang telah dimerdekakan Allah dari perbudakan keinginan dan hawa nafsu yang merusak.
n Makna dan Implikasi Firman
- Pada dasarnya Hukum Tuhan tidak dapat dilihat sebagai ketentuan yang terlahir dari tuntutan kepatuhan mutlak umat kepada Allah, melainkan peringatan yang tidak terlepas dari tindakan kasih Allah sebagaimana yang dikemukakan dalam mukadimah Dasa Titah itu. Allah mengingatkan kita untuk menyambut hukum itu sebagai Firman yang membebaskan dan yang menuntun orang percaya untuk bersyukur kepada Allah, Pengasih dan Penyayang itu.
- Hukum Tuhan itu patut diterima dengan terbuka sebagai pengungkapan dari kerinduan ilahi untuk menata kehidupan umat yang telah menerima tindakan kasih Allah dalam Yesus Kristus yang membebaskan. Apalagi, di balik semua tindakan Allah, di dalamnya mengungkapkan kepastian bahwa Allah setia dan tidak pernah mengingkari janji-Nya. Tetapi juga Allah, dengan kuasanya dapat menghukum orang yang mengingkari janjinya kepada Allah.
- Bahwa hukum Tuhan yang diberikan untuk kepentingan umat itu sendiri, patutlah diperlakukan sebagai pemandu perilaku hidup. Di dalamnya berisikan ajakan dan peringatan untuk: memuliakan Allah dalam Yesus Kristus semata tanpa kecuali dengan memanfaatkan momen khusus di hari perhentian untuk bersyukur kepada-Nya, serta mewujudkan kasih kepada sesama dalam hal menghargai harkat dan martabat kemanusiaan dengan tidak mengganggu hak orang untuk hidup yang damai, tentram. Yesus merumuskan Hukum Taurat menjadi hukum kasih: kasih kepada Allah dan kasih kepada sesama manusia.
- Dalam konteks masyarakat Indonesia yang kini merayakan HUT Ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pencapaian pembangunan dan kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh terjaminnya ketertiban hidup dan keten-teraman bangsa yang dijamin oleh undang-undang. Karena itu, mentaati hukum yang berlaku menjadi cerminan dari kerinduan bersama untuk menikmati harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
PERTANYAAN UNTUK DISKUSI:
- Bentuk-bentuk apakah yang dapat dikategorikan penyem-bahan berhala, ilah-ilah zaman ini yang dengan sendirinya mengabaikan Hukum Tuhan seperti dalam Keluaran 20:1-17.
- Sejumlah masalah sosial cukup menonjol seperti per-zinahan, pencurian, pembunuhan yang dilarang dalam Dasa Titah itu. Apa akar masalahnya dan bagaimana seharusnya Gereja turut berperan menanganinya?
- (Matius 22:37-40). Berilah tanggapan atasnya.
NAS PEMBIMBING: Mazmur 19 : 9
POKOK-POKOK DOA:
- Kepelayanan GMIM
- HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI
- Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
- Ketaatan pada Hukum Tuhan dalam keseharian hidup
- Persiapan memasuki Perayaan HUT ke-86 GMIM Bersinode
TATA IBADAH YANG DIUSULKAN:
HARI MINGGU BENTUK III
NYANYIAN YANG DIUSULKAN:
Persiapan: KJ No. 18 Allah Hadir Bagi Kita
Ses Nas Pembimbing: NKB No. 189 Pegang Tanganku
Pengakuan dosa : NNBT No. 10 Ya Tuhan Yang Kudus
Berita Anugerah Allah:NNBT No. 9 Ku Akan Selalu Bersyukur
Ses Doa Baca Alkitab: KJ No 59 Bersabdalah Tuhan
Pengakuan Iman: KJ No. 356 Tinggallah Dalam Yesus
Persembahan: KJ. No 337 Betapa Kita Tidak Bersyukur
Nyanyian Penutup: KJ No 336 Indonesia Negaraku
ATRIBUT: Warna dasar hijau dengan simbol salib dan perahu di atas gelombang.