Bolehkah Marah Sampai Mati?
Yunus 4:9
Kekecewaan dan kesedihan sering dijadikan alasan untuk mengakhiri hidup. Seorang yang kehilangan kekasihnya sering berucap aku ingin mati. Seorang yang gagal usahanya sering berujar demikian. Bahkan di tengah keluarga ketika persoalan berat menerpa ucapan itu sering muncul. Mati menjadi pilihan terbaik ketika harus hidup dalam penderitaan.
Dalam bacaan kita hari ini, Tuhan berfirman kepada Yunus: “layakkah engkau marah karena pohon jarak itu? Jawabnya: ”selayaknya aku marah sampai mati.” Inilah ungkapan Yunus dalam kekesalan hatinya. Ia melihat tidak ada alasan yang lebih baik untuk bertahan hidup.
Yunus begitu kesal dan marah karena matinya pohon jarak. Padahal sebelumnya ia bersukacita karena adanya pohon jarak (di Minahasa kita mengenalnya dengan pohon Saketa atau Balacai). Baginya pohon jarak itu, memberi perlindungan diwaktu panas sehingga ia mengalami kete-duhan dan kenyamanan. Sekarang ia marah karena pohon itu layu dan mati. Dalam kemarahannya Yunus tidak bisa berpikir dengan jernih lagi. Apakah hidupnya sebanding dengan pohon jarak itu, sehingga ketika pohon itu mati ia pun harus mati?
Mati bukanlah pilihan untuk keluar dari persoalan. Tuhan Allah adalah berkuasa atas hidup dan mati manusia. Ketika Tuhan masih menganugerahkan hidup kepada kita itu berarti Tuhan memberi kesempatan untuk dapat melihat keagungan kuasa dan kasih Tuhan Allah. Ia punya rencana yang indah dalam hidup kita walaupun pahit rasanya.
Sebagai keluarga Kristen, janganlah ada di antara kita yang mengungkapkan kalimat “selayaknya aku marah sampai mati”. Bukankah Firman berkata:”apabila kamu marah, janganlah kamu berbuat dosa, janganlah matahari terbenam sebelum padam amarahmu (Efesus4:26). Tapi baiklah kita menerima segala rencana dan kehendak Tuhan dalam hidup kita. Amin.
Doa: Tuhan Yesus ajar kami untuk menerima setiap ran–cangan dan kehendak-Mu dalam kehidupan kami. Tolonglah kami selalu bersyukur atas hidup yang Engkau beri dan berkati untuk mengisi hidup ini dengan hal-hal yang memuliakan Engkau. Amin.