Berikan Hak Kepada Orang yang Berhak Menerimanya
Bilangan 27:6-7
Masalah warisan menjadi masalah yang selalu mengemuka dalam “masyarakat” dari generasi ke generasi. Apalagi berkaitan dengan tanah dan rumah. Hak kepemilikan tanah menjadi sangat penting, sebab disitulah manusia menikmati hidupnya, bekerja dan beranak cucu. Mengambil hak kepemilikan tanah berarti mengambil kehidupan dari mereka yang berdiam di atasnya. Karena hak atas tanah merupakan hak hidup dari setiap orang.
Firman Tuhan hari ini membela hak asasi manusia dalam mengatasi tradisi yang diskriminatif. Kisah anak-anak perempuan Zelafehad merupakan sebuah pelajaran yang penting bagi kita. Tuhan menginginkan agar orang percaya memperhatikan hak orang lain. Jika hak orang lain itu ada pada kita, maka kita harus memberikannya. “Berilah dan kamu akan diberi: suatu takaran yang baik, yang dipadatkan, yang digoncang dan yang tumpah keluar akan dicurahkan ke dalam ribaanmu. Sebab ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu” (Lukas 6 : 38). Tuhan Yesus mengajar kita bertindak dalam kemurahan hati. Saling memberi bukan saling mengambil apalagi hak milik orang lain.
Tradisi patriarkat yang meminggirkan hak perempuan dan memusatkan warisan pada laki-laki tidak sesuai dengan Firman Tuhan. Perintah Tuhan kepada Musa adalah “engkau harus memindahkan kepadanya hak atas milik pusaka ayahnya” (ay. 7c).
Keluarga yang saling menghargai, kiranya Firman Tuhan ini memampukan kita mengasihi orang lain dan tidak mengambil apa yang menjadi haknya. Hiduplah sesuai dengan Firman Tuhan dan tinggalkanlah kebiasaan atau tradisi yang merugikan orang lain. Amin.
Doa: Ya Tuhan, ajarlah kami untuk menghargai hak kepemilikan orang lain dan mampukanlah kami mengucap syukur dalam segala hal serta hidup dalam kemurahan hati. Amin.