DODOKUGMIM.COM, Makasar – Gereja Masehi Injili Di Minahasa (GMIM) mendapatkan pengakuan sebagai Model Gereja Ramah Anak. Ini pertama kali di tingkat nasional. Penghargaan diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. DR. Yohana Susana Yembise, di Golden Lily Hall Ballroom Fourpoints Makasar, Selasa (23/7/2019).
Piagam penghargaan ini diterima Ketua Komisi Pelayanan Anak Sinode GMIM Pnt. Michael Octavian Mait, S.Kom, didampingi Wakil Bendahara Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM Sym. Ir. Rita Mantiri-Tangkudung, Ketua Tim Gereja Ramah Anak GMIM Pdt. Marshel P. L. Meruntu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Penasehat Tim Gereja Ramah Anak GMIM Ir. Mieke Pangkong, M.Si, dan anggota Komisi Pelayanan Anak Sinode GMIM Pnt. Syully Rompis, S.Pd, Pnt. Christine Ngantung,ST, dan Pnt. Liesje Macawalang.
Yembise mengajak utusan GMIM menyalakan lilin bersama disertai bunyi lonceng. “Ini menjadi simbol gerakan besar dalam terang Kristus untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak oleh gereja dan rumah ibadah lainnya,” ujar dia.
Michael, dalam rilis mengatakan, penghargaan tersebut merupakan milik anak-anak GMIM. Ia menjelaskan, latar belakang dan alasan GMIM terpilih sebagai penerima penghargaan karena GMIM yang pertama kali meluncurkan Gereja Ramah Anak. “Lengkap dengan Panduan Kebijakan dan Kode Erik Perlindungan Anak serta Indikator Gereja Ramah Anak, sekaligus juga menjadi gereja yang memelopori penyedia fasilitas ramah anak,” kata dia.
Apa yang dilakukan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memotivasi gereja-gereja lain di Sulawesi Utara bahkan di Indonesia, untuk terus memberi perhatian pada pelayanan anak. “Penghargaan ini bisa kami dapatkan tidak lepas dari peran serta Pdt. Dr. Hein Arina selaku Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM dan semua jajarannya, serta pihak Pemerintah Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur Sulut Bapak Olly Dondokambey serta semua Kepala Daerah di Sulut,” tambahnya.
Ia sadar dengan adanya penghargaan Model Gereja Ramah Anak ini, menantang GMIM untuk mengimplementasikan semua indikator Gereja Ramah Anak dalam seluruh pelayanan gereja. “Indikator-indikator Gereja Ramah Anak ini harus terimplementasikan merata. Itu menjadi tugas kita bersama,” tegasnya.
Michael mengimbau agar semua pelayan GMIM, terutama ketua-ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat dan ketua-ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah agar dapat memenuhi indikator gereja ramah anak. “Fasilitas-fasilitasnya juga dipenuhi,” tambah dia.
Untuk diketahui, malam penganugerahan tersebut merupakan puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019, yang di dalamnya juga di gelar temu Forum Anak Nasional. Pada puncak acara itu juga diserahkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada 240 kabupaten/kota.
Selain penghargaan Gereja Ramah Anak, Sulut memboyong beberapa penghargaan lain, diantaranya penghargaan KLA Kategori Pratama bagi Minahasa Tenggara, Minahasa, Kotamobagu, Tomohon. Sulut juga memboyong penghargaan KLA Kategori Madya oleh Manado dan Bitung, serta penghargaan Sekolah Ramah Anak diberikan pada SMP Negeri 1 Tomohon.(dodokugmim/ginnapresya)