DODOKUGMIM.COM, MINAHASA UTARA – Minggu (11/7/2021) hari ini, sejumlah jemaat GMIM di Minahasa Utara menggelar ibadah secara daring. Hal ini dilaksanakan mengikuti petunjuk BPMS GMIM dan instruksi Bupati Minahasa Utara, yg menegaskan pelaksanaan ibadah berlangsung secara virtual untuk wilayah yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Wilayah Kalawat 1, satu diantaranya. Ketua BPMJ GMIM Imanuel Maumbi Pdt. Rivo Pongantung, M.Th menuturkan, yang dapat hadir di gedung gereja hanya yang bertugas melaksanakan pelayanan ibadah. “Ibadah dipandu dari gedung gereja. Jemaat mendengarkan di pengeras suara atau mengikutinya di fanpage GMIM Imanuel Maumbi, ” tutur dia, Sabtu (10/7/2021) malam.
Pongantung mengakui hal ini bukan keputusan yang mudah, mengingat tingginya kerinduan jemaat untuk beribadah di gedung gereja pada Hari Minggu. “Sudah disampaikan kepada jemaat hal ini hanya dilaksanakan selama kita masih ditetapkan masuk kategori zona merah covid-19. Jika sudah tidak, kita akan kembali beribadah di gereja,” jelasnya.
Selain Wilayah Kalawat, ibadah daring juga dilaksanakan di wilayah Airmadidi I.
Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah Airmadidi I, Pdt Felmy Suwu ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa Wilayah Airmadidi I akan melaksanakan Ibadah Live streaming, “Sesuai keputusan sidang Badan Pekerja Wilayah seluruh Jemaat yang ada di Wilayah Airmadidi I besok akan melakukan ibadah virtual,” ujar Suwu yang juga merupakan Ketua BPMJ GMIM Sentrum Airmadidi.
Meski begitu, masih ada juga jemaat yang melaksanakan ibadah di gedung gereja. Di Wilayah Talawaan jemaat masih diperbolehkan datang di gereja, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Ibadah Minggu masih digelar seperti biasa(luring) dan belum livestreaming tapi diatur sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Ketua BPMW Talawaan Pdt Ester Engkol, Sabtu sore.
Di Wilayah Kema pun demikian. Ibadah masih dilangsungkan di gereja. Alasannya, karena Kema masuk kategori Zona hijau. “Puji Tuhan Wilayah Kema tidak melaksanakan ibadah Livestreaming untuk besok hari karena Kecamatan Kema masuk kategori Zona Hijau,” ucap Ketua BPMW Kema Pdt. Febe Sumampouw.
Diketahui berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Minahasa Utara tanggal 9 Juli 2021, terdapat empat kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara yang masuk kategori zona merah, yaitu Kecamatan Airmadidi, Kalawat, Talawaan dan Kauditan.(dodokugmim/nickysangian)