DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – Setelah Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM melantik ketujuh koordinator bidang pelayanan BPMS hari ini, Kamis (21/04/2022), kini rencana selanjutnya adalah menetapkan Kepala Bagian dan Pegawai di setiap bidang.
“Kami sementara mengkaji siapa saja yang akan menjadi kepala bagian disetiap bidang yang ada,” ucap Sekretaris Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM Pdt. DR. Evert A.A Tangel, M.Pdk
Tangel juga menyatakan untuk pegawai akan ditentukan oleh masing-masing Bidang.
Sementara ini, Tangel menyampaikan untuk korbid yang telah dilantik agar dapat memaksimalkan dan mengiplementasikan tugas panggilan gereja. “Kami berharap setiap korbid dapat melakukan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, dapat mengimplementasikan serta memaksimalkan apa yang menjadi tugas panggilan gereja berdasarkan Sidang Majelis Sinode (SMS) dan Rencana Strategis (Renstra) periode pelayanan 2022-2027,” pesannya.
Ia menjelaskan istilah Sekretaris Departemen (Sekdep) yang beralih menjadi Kordinator Bidang (Korbid) pada prinsipnya memiliki tugas yang sama. “Pada prinsipnya tugas korbid sama dengan sekdep sebelumnya, melaksanakan tugas sebagai staf BPMS untuk mengkaji program yang akan dilaksanakan, sebab mereka adalah bagian dari ketujuh Wakil Ketua bidang BPMS,” ungkapnya
Penetapan korbid ini dikatakan Tangel sesuai dengan amanat Tata Gereja. “Amanat dari Tata Gereja hanya satu koordinator bidang sesuai dengan bidang dari Wakil-wakil Ketua BPMS, dan kewenangan dari BPMS untuk memilih langsung mereka yang menjadi koordinator bidang,” jelasnya.
Ia menyatakan usai dilantik masa pelaksanaan tugas korbid telah berlangsung hari ini, hingga masa kerja periode 2022-2027 berakhir. (dodokugmim/sara)