DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – BPMS melalui APP menerbitkan tiga bentuk tata ibadah yaitu pertama, Tata Ibadah Jumaat Agung dan Perjamuan Kudus di Gereja yaitu Ibadah berpusat dari Gedung Gereja (Menggunakan TOA/ Live Streaming) di pimpin oleh Ketua BPMJ atau Pendeta yang ditunjuk oleh BPMJ. Kedua, Tata Ibadah Jumat Agung dan Perjamuan Kudus di rumah yaitu Tata Ibadah ini merupakan lanjutan Ibadah di Gedung Gereja yang digunakan oleh keluarga dan anggota sidi jemaat yang tidak bisa dijangkau dengan TOA (pengeras suara) dan tidak ada jaringan internet (live streaming, youtube, dll). Ketiga, Tata Ibadah Perayaan Paskah Pertama.